PORTAL OPOSISI

Aktual Tajam Terpercaya

DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Lampung Dukung Kepolisian Basmi Premanisme Jalanan Berkedok Gangster di Kota Metro

KOTA METRO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Lampung menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Metro, dalam upaya memberantas aksi premanisme jalanan berkedok kelompok gangster di wilayah Kota Metro.

Yudha Saputra, Ketua DPD ASWIN Lampung, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polres Metro dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari maraknya aksi kelompok gangster yang meresahkan.

"DPD ASWIN Lampung mendukung penuh langkah Kepolisian, khususnya Polres Metro, dalam memberantas premanisme jalanan berkedok gangster. Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan warga," kata Yudha Saputra.

Yudha Saputra menambahkan, DPD ASWIN Lampung tidak hanya memberikan dukungan terhadap langkah Kepolisian dalam memberantas premanisme jalanan, tetapi juga memberikan pendampingan hukum kepada korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kelompok gangster dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian ASWIN Lampung terhadap masyarakat yang menjadi korban tindak pidana serta wujud komitmen organisasi dalam mendukung tegaknya supremasi hukum.

"ASWIN Lampung tidak hanya hadir memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kami ingin memastikan korban memperoleh keadilan dan hak-haknya terlindungi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pendampingan hukum terhadap korban dilakukan melalui Bidang Hukum DPD ASWIN Lampung dengan menunjuk Ketut Israeli, S.H., selaku Kepala Bidang Hukum DPD ASWIN Lampung, sebagai kuasa hukum korban.

Ketut Israeli, S.H. menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum secara profesional hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

"Kami akan mendampingi korban dalam setiap tahapan proses hukum serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi. Kami juga mengapresiasi langkah cepat Polres Metro dalam menangani perkara ini dan berharap seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban," tegas Ketut Israeli, S.H.

Di akhir keterangannya, Yudha Saputra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya Kepolisian dalam memberantas premanisme dan segala bentuk tindak kriminalitas. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, media massa, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di Kota Metro. ( Redaksi )

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *