Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna tahap I dengan agenda penyampaian pandangan Wali Kota Metro terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD, Senin (11/8/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro tersebut turut dihadiri Wali Kota Bambang Iman Santoso, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, serta perwakilan organisasi perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah menginisiasi dua Raperda penting, yakni Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Bambang Iman Santoso menuturkan bahwa pesantren memiliki posisi strategis sebagai lembaga pendidikan berbasis masyarakat yang tidak hanya menghasilkan generasi berilmu, tetapi juga berkarakter dan mandiri. Karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan dukungan dan fasilitas agar pesantren dapat menjalankan perannya secara maksimal.
Adapun mengenai Raperda Administrasi Kependudukan, Wali Kota menegaskan bahwa pelayanan administrasi merupakan komponen penting dalam pelayanan publik. Pengelolaan data kependudukan yang tertib dan akurat diyakini dapat meningkatkan efisiensi layanan serta memastikan setiap warga memperoleh jaminan status hukum yang sah.
Ia juga menggarisbawahi perlunya kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan hingga penetapan kedua Raperda tersebut. “Kita berharap Raperda ini nantinya memberi manfaat konkret bagi masyarakat dan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Metro,” ujar Bambang.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen resmi pandangan Wali Kota kepada pimpinan DPRD untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. (Adv)
