Metro – Pemerintah Kota Metro resmi menjalin kerja sama dengan Bank Lampung terkait pengelolaan dan pengendalian kas daerah dengan plafon maksimal sebesar Rp20 miliar. Persetujuan tersebut diberikan sebagai tindak lanjut atas surat Wali Kota Metro Nomor 900/132/B-4/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026 tentang permohonan kerja sama daerah dalam rangka pengelolaan kas. Kamis (05/03/2026).
Fasilitas talangan dana tersebut diajukan atas nama debitur Pemerintah Kota Metro dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso. Berdasarkan persetujuan yang diberikan, fasilitas ini memiliki jangka waktu hingga 31 Desember 2026, dengan suku bunga yang mengikuti ketentuan yang berlaku di Bank Lampung.

Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas arus kas Pemerintah Kota Metro, terutama untuk memastikan berbagai program dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal. Dengan adanya fasilitas talangan dana tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang fleksibilitas dalam mengelola kebutuhan pembiayaan yang bersifat mendesak maupun mengikat.

Pelaksanaan kerja sama ini juga mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pemerintah daerah diperbolehkan melakukan pinjaman daerah dalam rangka pengelolaan kas guna membiayai belanja yang bersifat mengikat.
Melalui persetujuan ini, Pemerintah Kota Metro diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman tersebut secara optimal, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ADV)
