Metro,Portal Oposisi– Masyarakat Transparansi Institute (MATTA Institute), mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Metro yang menahan kembali mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby K. Saputra (RKS), dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Dr. Soetomo senilai lebih dari Rp1 miliar.
Namun, di sisi lain, MATTA Institute juga mendorong agar pihak Kejaksaan tidak berhenti pada satu kasus saja.
Yudhistira, AN Koordinator MATTA Institute Kota Metro saat dimintai pendapatnya mengatakan.
“Kami meminta Kejaksaan lebih giat lagi memeriksa beberapa dinas lain yang telah dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat di Kota Metro. Jangan sampai muncul preseden buruk di tengah masyarakat bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Yudhistira, Rabu (12/11/2025).
Penggiat Anti Korupsi ini menilai bahwa keberanian Kejari Metro dalam menangani kasus PUTR harus menjadi momentum memperluas penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran di OPD lain, terutama yang berkaitan dengan proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, serta bentuk extra ordinary crime yang lain.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci kepercayaan publik. Kami berharap Kejaksaan membuka setiap proses hukum secara terbuka agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” tambah aktivis yang dikenal kritis ini.
MATTA Institute yang merupakan perkumpulan aktivis anti korupsi ini juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Metro agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Masyarakat sudah jenuh dengan drama hukum yang berulang. Kami ingin Metro menjadi contoh daerah bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
( Pimred / Yudha Saputra )

