Metro, portaloposisi.com — Pemerintah Kota Metro memaparkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis, 20 Juni 2025. Dokumen tersebut menjadi arah strategis pembangunan kota lima tahun mendatang dan sekaligus bagian awal dari visi besar RPJPD 2025–2045.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan peta jalan pembangunan yang disusun secara inklusif dan tetap selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Pusat.“RPJMD ini adalah ikhtiar bersama dan komitmen kita untuk masa depan Metro,” ujar Bambang di hadapan anggota DPRD, Jumat, 20 Juni 2025.
Visi pembangunan lima tahun ke depan difokuskan pada konsep “Metro Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius,” yang ditopang oleh tiga pilar: penyelenggaraan pemerintahan modern berbasis teknologi, penguatan sektor jasa sebagai penggerak ekonomi kota, serta pelestarian nilai budaya dan religiusitas sebagai fondasi sosial masyarakat.Pemerintah Kota Metro kemudian merumuskan lima misi strategis sebagai kerangka utama RPJMD 2025–2029. Penyederhanaan dari sembilan misi menjadi lima ini dilakukan untuk menghasilkan arah kebijakan yang lebih fokus, efektif, dan terukur.
Lima Misi Strategis RPJMD 2025–2029:1. Peningkatan SDM Unggul dan AdaptifTarget IPM 2029 sebesar 80,84 melalui penguatan pendidikan, layanan kesehatan, penanganan stunting, dan peningkatan kualitas tenaga pendidik.2. Reformasi Tata Kelola dan Pelayanan PublikIndeks SPBE ditargetkan mencapai 3,80 poin dengan digitalisasi layanan dan penguatan budaya birokrasi melayani.3. Penguatan Ekonomi Inklusif dan Daya SaingFokus pada pemberdayaan UMKM, kemudahan berusaha, dan penguatan perdagangan untuk menurunkan kemiskinan menjadi 5,0% dan mencapai pertumbuhan ekonomi 6,0%.4. Pembangunan Infrastruktur Perkotaan BerkelanjutanPeningkatan kemantapan jalan (82,18%), penanganan drainase, serta pengelolaan sampah hingga 86,72% untuk mewujudkan kota yang nyaman dan berkelanjutan.5. Pelestarian Budaya Religius dan Pengembangan Daya Tarik WisataPenguatan identitas kota melalui pelestarian budaya, peningkatan toleransi, serta penyediaan ruang publik pendukung ekonomi kreatif dan wisata.
Sebelum memaparkan RPJMD, Wali Kota juga melaporkan capaian APBD 2024. Kota Metro kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Pendapatan daerah terealisasi 1,04 triliun rupiah (99,29%), belanja daerah 96,90%, dan SILPA tahun 2024 tercatat 26,02 miliar rupiah. Bambang menyebut capaian ini sebagai modal awal yang kuat untuk memasuki fase perencanaan jangka menengah.Ia menegaskan bahwa keberhasilan RPJMD memerlukan kolaborasi penuh antara eksekutif, legislatif, serta keterlibatan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar RPJMD ini benar-benar menghasilkan perubahan nyata,” tegasnya.
Dokumen RPJMD akan dibahas bersama DPRD sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi. Bila ditetapkan, RPJMD ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pembangunan Kota Metro untuk periode 2025–2029.(Adv)
