Metro, portaloposisi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro.
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menyampaikan bahwa rapat paripurna ke-3 masa sidang ketiga tahun 2025 ini merupakan agenda penyampaian Wali Kota Metro mengenai rencana Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa raperda perubahan APBD memuat rencana perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun 2025. Penyusunan tersebut tetap mengacu pada program perubahan RKPD Tahun 2025, KUPA, dan perubahan PPAS.
“Penyusunan Raperda Perubahan APBD dilakukan untuk memastikan efisiensi pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional maupun prioritas daerah. Penyusunan ini juga mengakomodir penyesuaian pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi,” ujarnya.
Ia menambahkan, tindak lanjut dari instruksi tersebut dituangkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perwali Nomor 41 Tahun 2024 mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, yang menggeser beberapa alokasi belanja untuk dialihkan pada kegiatan infrastruktur, pengendalian inflasi, serta program prioritas lainnya yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam perubahan APBD 2025, beberapa hal yang melatarbelakangi penyesuaian antara lain: sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penyesuaian dana transfer, hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan tahun 2024 yang menyebabkan selisih Silpa, serta penataan ulang pagu belanja berdasarkan output kinerja.
Lebih lanjut, Wali Kota Metro menjelaskan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan hingga Triwulan II Tahun 2025 menjadi acuan untuk optimalisasi pencapaian target kinerja. “Perubahan terjadi pada pergeseran kegiatan antar perangkat daerah, penyesuaian target kinerja, pagu indikatif, lokasi, dan kelompok sasaran,” jelasnya.
Secara garis besar, arah Perubahan APBD Kota Metro Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah
Total pendapatan diproyeksi sebesar Rp1.099.209.429.480, naik dari target awal Rp1.087.523.847.863. Terjadi kenaikan Rp11.685.581.617 atau 1,07%. - Belanja Daerah
Belanja meningkat dari Rp1.097.523.847.863 menjadi Rp1.123.232.113.008, sehingga terjadi defisit sebesar Rp24.022.683.528. - Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan melalui Silpa hasil audit BPK Tahun 2024 sebesar Rp26.022.683.528 digunakan untuk menutup defisit. Sementara itu, penyertaan modal untuk Bank Lampung tetap sebesar Rp2 miliar.
“Harapan kita semua, melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, berbagai program dan kegiatan dapat tetap berjalan maksimal meski waktu pelaksanaan terbatas, sehingga memberi dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
