Kota Metro, Portal Oposisi,-Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro baru mencapai 44,12 persen per Oktober 2025 dari total anggaran Rp 1,08 triliun. Namun realisasi belanja modal baru mencapai 15,69 persen, hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembangunan fisik masih lambat. Angka ini jauh dari target ideal menjelang akhir tahun anggaran.
Rendahnya serapan ini menjadi indikasi jelas adanya kelambatan signifikan dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang vital bagi masyarakat Kota Metro. Ketua Forum Komunitas Pemuda Pemudi Kota Metro, Hendra Apriyanes (Anes), menilai ada persoalan mendasar yang menghambat percepatan realisasi khususnya belanja modal. Pihak dinas dinilai tidak berani mengambil keputusan final untuk segera memulai tahapan pekerjaan, seperti lelang atau penunjukkan langsung. Padahal waktu semakin mepet menuju akhir tahun.
“Saya menilai pihak dinas terkait di lingkungan Pemerintahan Kota Metro terkesan menunjukkan sikap kehati-hatian yang berlebihan. Banyak dinas yang tidak berani mengambil keputusan final untuk segera memulai proses pekerjaan, seperti lelang atau penunjukkan langsung, meskipun waktu yang tersisa semakin mendesak. Saya menduga fenomena ini adalah imbas dari kekhawatiran berlebihan terhadap risiko jabatan, sehingga para pejabat memilih posisi aman dengan menunda dimulainya pekerjaan. Ironisnya, sikap ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di akhir tahun, yaitu kegagalan penyerapan anggaran,” singgung Anes.
Adanya keraguan birokratis semacam itu menempatkan Pemerintah Kota Metro pada situasi sulit. Dengan sisa waktu yang semakin mepet, proses pekerjaan akan berpacu dengan waktu dan ancaman musim penghujan. Kualitas pekerjaan berisiko menurun, bahkan terancam gagal selesai tepat waktu, yang justru berpotensi memicu persoalan hukum di kemudian hari. Akibatnya keterlambatan ini akan menyebabkan serapan dana terhambat atau terpaksa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Ini justru menempatkan Pemerintah Kota Metro pada posisi yang sulit. Waktu semakin mepet, belum lagi menghadapi musim penghujan seperti ini. Kejar-kejaran dengan waktu. Kualitas pekerjaan berisiko menurun, bahkan terancam gagal selesai tepat waktu. Hal ini bisa berpotensi memicu persoalan hukum di kemudian hari. Pada akhirnya keterlambatan ini akan menyebabkan serapan dana terhambat atau terpaksa dilakukan secara tergesa-gesa di last minute,” tambahnya.
Kondisi ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang secara konsisten mendorong pemerintah daerah untuk segera melaksanakan pembangunan agar dana tidak mengendap dan menggerakkan roda perekonomian. Anes juga mendorong Walikota Metro untuk mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala OPD agar segera menyelesaikan proses tahapan administrasi pekerjaan dan memulai pekerjaan fisik tanpa menunda-nunda lagi.
“Semestinya Pemkot Metro tertib menjalankan perintah pusat untuk segera melaksanakan pembangunan. Jangan sampai dana lama mengendap. Roda perekonomian juga bisa tergerak. Saya mendorong Pak Walikota untuk segera ambil langkah taktis dan strategis. Keluarkan instruksi tertulis yang tegas dan terukur kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan proses tahapan administrasi pekerjaan dan memulai pekerjaan fisik tanpa menunda-nunda lagi. Itu pejabat-pejabat jangan cuma sibuk di urusan non-kedinasan saja, seperti jadi panitia acara pernikahan anak walikota beberapa waktu yang lalu,” tutup Anes
