Oplus_16908288
PORTALOPOSISI.COM Tanggamus – Guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Tanggamus melakukan pemantauan harga beras di Pasar Gisting, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tanggamus yang dipimpin oleh Kanit II Satreskrim Polres Tanggamus, Ipda Andrapala, S.H., mewakili Kasat Reserse Kriminal Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H.
Ipda Andrapala menjelaskan bahwa pemantauan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta melindungi daya beli masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan pokok pada momen Ramadhan dan Idul Fitri.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, tetap aman dan harga masih berada dalam batas wajar. Kami juga ingin mencegah terjadinya penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Ipda Andrapala kepada media ini
Dalam pemantauan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pedagang beras, baik terkait stok, harga jual, maupun distribusi. Berdasarkan hasil sementara, ketersediaan beras di Pasar Gisting masih dalam kondisi aman dan harga relatif stabil sesuai ketentuan yang berlaku.
Ipda Andrapala menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara berkala serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Bulog, guna menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Tanggamus.
“Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, seperti penimbunan, spekulasi harga, atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk mencari keuntungan berlebihan.
“Kami mengimbau para pedagang untuk tidak menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi. Kepatuhan bersama sangat diperlukan demi menjaga kestabilan ekonomi dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan pemantauan harga ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanggamus bersama Satgas Pangan dalam menciptakan situasi pasar yang kondusif, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi praktik kecurangan menjelang hari-hari besar keagamaan.
Dengan adanya pengawasan intensif ini, diharapkan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang wajar, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
