Banten PORTALOPOSISI — Kelompok Gerakan Bersama Masyarakat Banten (Geber Banten) menepis tudingan bahwa aksi mereka di Sawah Luhur, Kota Serang, bertujuan membuat kegaduhan. Mereka menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh proyek pembangunan di wilayah itu.
Aksi yang berlangsung pada 19 September 2025 ini dilakukan untuk menuntut kejelasan perizinan dan alih fungsi lahan yang dinilai tidak transparan. Koordinator Lapangan Geber Banten, Mulyadi, menyatakan bahwa aksi mereka telah menempuh prosedur resmi dengan mengirimkan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
“Aksi ini bukan gaduh, tapi bentuk penyampaian aspirasi. Kami sudah menempuh prosedur dengan pemberitahuan ke kepolisian,” kata Mulyadi.
Ia menambahkan, banyak warga Sawah Luhur yang merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan proyek dan tidak mengetahui peruntukan lahan tersebut. Mulyadi juga menyebut bahwa kelompok lain yang mengatasnamakan masyarakat setempat, seperti Himpunan Masyarakat Sawahluhur (HAMAS), tidak sepenuhnya mewakili warga asli.
“HAMAS itu bukan mayoritas orang Sawah Luhur,” tegasnya.
Geber Banten menolak anggapan bahwa aksi mereka menimbulkan kekisruhan. Menurut Mulyadi, hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang. Ia menilai, pihak yang seharusnya ditegur adalah perusahaan atau pihak terkait proyek, bukan masyarakat yang menyuarakan aspirasinya.
“Faktanya, banyak masyarakat yang pro dan mendukung pergerakan Geber Banten,” ujarnya.
Senada dengan Mulyadi, koordinator aksi Wahyudin juga menekankan bahwa kehadiran polisi di lokasi menunjukkan bahwa aksi mereka diterima. Ia justru menyoroti kelompok yang mencoba menghalangi aksi mereka, yang ia sebut sebagai pihak yang membuat kekisruhan.
“Seharusnya mereka yang menghalangi aksi kita diberi sanksi hukum,” ungkap Wahyudin.
Baik Mulyadi maupun Wahyudin berharap agar media menyajikan berita sesuai fakta dan tidak memprovokasi. Mereka juga menuding adanya “massa bayaran” yang berupaya menghalangi aksi Geber Banten dengan mengatasnamakan warga Sawah Luhur. (Red)
